Kantor Pelayanan, Pajak (KPP) Pratama Pekalongan bekerja sama dengan Tax Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan mengadakan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Bimbingan Teknis Pengisian SPT yang diikuti oleh Dosen dan pegawai dilingkungan IAIN Pekalongan serta pengurus Tax Center di  Ruang Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Pekalongan (kamis,17/3).

Agenda rutin tahunan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan ini menjadi perhatian khusus dari Tax Center IAIN Pekalongan. Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sudah diikuti oleh Beberapa dosen sekaligus pengurus Tax Center IAIN Pekalongan Sehingga bimbingan teknis pengisian SPT dirasa penting untuk kedepannya.

Materi pelaporan SPT Tahunan disampaikan oleh tim peyuluh KPP Pratama Pekalongan Dedy Jaelani, Winarto, dan Novita Ratna Mayasari. Kegiatan berlangsung selama dua jam dari pukul 09.30 s.d selesai. Dedy mengatakan bahwa Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing tentu memberikan kemudahan dan manfaat bagi wajib pajak di masa pandemi seperti saat ini. "Wajib pajak dapat mengakses pelaporan di mana saja dan kapan saja serta mengurangi kerumunan masa di kantor pajak,"lanjut Dedy.

Pada saat pelaksanan bimbingan teknis SPT Tahunan kendala yang dihadapi oleh para peserta ketika akan melakukan pelaporan adalah berkaitan dengan lupa password saat akan login melalui situs pajak dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Para peserta yang mengalami lupa password diarahkan untuk mengajukan EFIN terlebih dahulu. Setelah mendapatkan EFIN para peserta dapat mengubah password akun pajak menggunakan email aktif milik peserta. 

Di akhir acara Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pekalongan Mufida Isnani mengingatkan dan mengimbau para peserta untuk menyampaikan Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 sebelum tanggal 31 Maret 2022. Kemudian Acara ditutup dengan sesi foto bersama.