Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang kerja sama tax center dengan Politeknik Negeri Bali (PNB) (Senin, 3/6). Kegiatan penandatangan ini dilakukan dengan cara desk-to-desk yang dilaksanakan di Ruang Direktur Politeknik Negeri Bali. 

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali Amin Singgih Krisna Wardana menyampaikan bahwa ini merupakan perpanjangan kedua kerja sama ini yang sebelumnya telah diperpanjang pada tahun 2019.

"Kalau dihitung-hitung berarti kerja sama tax center antara Kanwil DJP Bali dengan PNB ini sudah berjalan selama sepuluh tahun, dan sudah banyak manfaat yang dirasakan dari kedua belah pihak. Dari kerja sama lomba perpajakan, seminar perpajakan, kegiatan relawan pajak, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan perpajakan," ujar Amin Singgih

I Nyoman Abdi, SE., M.eCom selaku Direktur PNB menyambut dengan baik dan senang kerja sama dengan Kanwil DJP Bali ini dapat dijalin dan diperpanjang kembali.

"Saya senang sekali kerja sama ini sudah terjalin dengan baik, banyak manfaat yang bisa kita rasakan, saya pribadi kalau bisa kerja sama ini dapat berlaku sepanjang hayat, jadi tidak perlu diperpanjang setiap 5 tahun," ujar Nyoman Abdi.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.