Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah bertempat di Aula Pemerintah Kota Metro, Metro (Kamis, 15/9).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di mana hal ini merupakan perwujudan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.
Pewarta: Singgih Jodi Prayoga |
Kontributor Foto: Singgih Jodi Prayoga |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum Syarifah S. R. |
- 9 kali dilihat