Bertempat di Aula Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Cirebon, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) (MoU) antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Cirebon dan KPP Pratama Cirebon Dua dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Cirebon (Senin, 22/4). PKS tersebut ditandatangani oleh Erus Rusmana selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Cirebon dan Eko Hadiyanto selaku Plt. Kepala KPP Pratama Cirebon Dua.
Dengan adanya PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Melalui kesepakatan bersama ini juga diharapkan menjadi landasan operasional untuk kegiatan koordinasi dan sosialisasi kewajiban perpajakan. Hal ini menjadi kepentingan bersama karena sebagian dari penerimaan pajak tersebut dikembalikan ke daerah untuk digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, khususnya Kabupaten Cirebon.
- 188 kali dilihat