Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran dan Penyerapan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 31/8).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Sekda Kabupaten Jeneponto, Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, Kepala KPPN Bantaeng, Kepala Kantor Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dan seluruh Kepala Desa yang ada di Jeneponto.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan pembangunan di desa. Selain itu agenda pada rapat koordinasi kali ini yakni melakukan evaluasi dan dengar pendapat antara kepala desa se-Kabupaten Jeneponto dengan pemerintah terkait keterlambatan penyaluran anggaran desa.
Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto menyampaikan bahwa dari 82 desa yang ada di Jeneponto hanya 9 desa yang ada pembayaran pajaknya selama tahun 2021. Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap untuk memenuhi kewajiban perpajakannya karena dapat berpengaruh terhadap penyaluran anggaran desa dan pajak yang dibayarkan juga akan disalurkan kembali menjadi anggaran desa lagi sehingga dapat mempercepat pembangunan desa-desa yang ada di Kabupaten Jeneponto.
- 15 kali dilihat