
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Germato dan Reza Agung Saptaji menjadi narasumber dalam acara Sharing Session Jasa Konstruksi ke-2 yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan di Ruang Rapat Utama DPUTR, Kota Tarakan (Rabu, 29/11).
Acara diikuti oleh konsultan jasa konstruksi dan badan usaha yang menjalin kerja sama dengan DPUTR Kota Tarakan dengan tajuk "Pedoman dan Perhitungan Pajak atas Jasa Konsultasi Konstruksi".
Tim Penyuluh menjelaskan secara interaktif dengan para peserta terkait kewajiban perpajakan jasa konstruksi yang mengalami perubahan tarif sejak tahun 2022 serta mengingatkan tentang kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan. Para peserta juga memberikan beberapa tanggapan dan pertanyaan dalam sharing session kali ini.
"Saya merasa kegiatan sharing session terkait perpajakan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami untuk meng-update pemahaman kami. Semoga kedepannya akan sering diadakan kegiatan seperti ini," ujar Imam, salah satu peserta kegiatan.
Acara sharing session berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WITA dan diakhiri dengan penutup dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan Fandariansyah dan dilakukan sesi foto bersama.
Pewarta: Cici Magdalena |
Kontributor Foto: Cici Magdalena |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat