Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan kunjungan ini berlangsung di Kompleks Perkantoran Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Kamis, 19/12).
Kunjungan ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni pengawasan kewajiban perpajakan atas sisa anggaran Disperindagkop dan UKM Mukomuko, rencana asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengenalan awal sistem Coretax yang akan diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal tahun 2025.
Tim KPP Pratama Bengkulu Satu dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan VI Trias Fadli bersama Harmen, Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan VI. Sementara itu, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto turut hadir untuk mendukung koordinasi lebih lanjut. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Endang, Bendahara Keuangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko.
Trias Fadli menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap sisa anggaran yang akan dibelanjakan Disperindagkop dan UKM Mukomuko. “Kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak dari sisa anggaran 2024 dilakukan tepat waktu, sehingga tidak memengaruhi penerimaan pajak di akhir tahun 2024 ini,” jelas Trias. Trias juga menambahkan rencana pembukaan pojok pajak untuk mempermudah pegawai di Disperindagkop dan UKM Mukomuko melaporkan SPT Tahunan pada awal 2025 nanti.
Endang mengapresiasi kunjungan tersebut dan langkah kunjungan kerja yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu. “Sisa anggaran Disperindagkop dan UKM Mukomuko sudah hampir terserap 90% dan seluruh kewajiban perpajakan telah kami selesaikan,” ungkap Endang.
Sebagai penutup, Tomi Wiranto memberikan pengenalan singkat mengenai sistem Coretax, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelaporan dan pengelolaan pajak. “Kami berharap sistem ini dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Semoga kerja sama antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan Disperindagkop dan UKM Mukomuko terus terjalin dengan baik demi mendukung kepatuhan pajak di wilayah ini”, ujar Tomi.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan pajak di Kabupaten Mukomuko.
Pewarta: Dheanggi Sulistiyo Putri |
Kontributor Foto: Dheanggi Sulistiyo Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat