Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Timur (Senin, 10/2). Rombongan diterima langsung oleh Ramadhan Pirade, Kepala BKAD Kabupaten Luwu Timur, dan Awaluddin, Sekretaris BKAD Kabupaten Luwu Timur.

Koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana sosialisasi Coretax DJP untuk bendahara instansi pemerintah lingkup Kabupaten Luwu Timur pada minggu kedua sampai minggu ketiga Februari 2025.

Adanya sistem perpajakan yang baru diterapkan sejak tahun 2025 yaitu Coretax DJP menjadi tantangan baru tidak hanya dari sisi petugas pajak tetapi dari sisi wajib pajak juga. Tidak terkecuali wajib pajak instansi pemerintah.

Dilihat dari implementasi Coretax DJP yang sudah berjalan lebih dari satu bulan, masih banyak juga bendahara yang masih kesulitan untuk melakukan kegiatan perpajakan seperti pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa. Oleh karena itu, KP2KP Malili berinisiatif untuk melakukan sosialisasi Coretax DJP untuk para bendahara instansi pemerintah agar kedepannya mereka tidak lagi mengalami kesulitan.

“Kegiatan sosialisasi Coretax DJP sendiri sudah pernah dilakukan secara daring pada saat akhir tahun 2024 dengan mengundang seluruh bendahara Organisisi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur. Melihat dari masih banyaknya bendahara yang masih kesulitan untuk menggunakan Coretax DJP makanya kami adakan lagi di Bulan Februari ini dengan metode luring agar penyampaian materi pada saat kegiatan sosialisasi dapat berjalan lebih efektif dan para bendahara dapat praktik langsung juga,” ujar Elfitro Damar Ansari, Kepala KP2KP Malili.

“Kami siap menjadi penyelenggara untuk kegiatan sosialisasi Coretax DJP untuk para bendahara instansi pemerintah ini agar tidak ada kebingungan lagi terkait sistem ini,” jawab Ramadhan Pirade.

Pewarta: Muhammad Fariz Rizky
Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.