
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali khususnya Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) yang memiliki tusi menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan mengadakan pertemuan dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisan Republik Indonesia (Polri) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Kanwil DJP Bali (Kamis, 22/9).
Diawali dengan pemberian welcoming remarks oleh Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Bali Andri Puspo Heriyanto, kegiatan pun berlangsung dengan diselimuti antusias seluruh peserta. "Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Kabagbanops Birokorwas PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pudyo Haryono, S.H., Kabid Gadik Diklat Reserse Megamendung, Kombes Pol. Endang Rasidin, serta seluruh staf dari Bareskrim Polri dan Polda Bali yang sudah hadir di Kanwil DJP Bali," ujar Andri Puspo. Dalam kesempatannya Andri Puspo juga mengenalkan tugas utama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Bali beserta apresiasi sehingga kegiatan P-21 sampai dengan bulan September dapat berjalan baik.
"Saya mengharapkan dengan adanya pertemuan antara PPNS Kanwil Bali dan Biro Korwas dari Bareskrim Polri dapat mengurangi kendala-kendala yang dihadapi kedua instansi dalam melakukan kegiatan penyidikan di bidang perpajakan sehingga ke depannya seluruh kasus yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara khususnya yang bertempat di daerah Bali dapat diatasi dengan baik dan memberikan deterrent effect kepada tersangka," tambah Andri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian pengarahan oleh Kepala Seksi Penyidikan I, Direktorat Penegakan Hukum DJP Teguh Widodo. Teguh Widodo menyampaikan kebijakan penyidikan tahun 2022 yang disusun oleh Kantor Pusat DJP. "Diharapkan dengan adanya kebijakan yang baru di lingkungan DJP, maka maksud dan tujuan untuk mencapai penegakan hukum di bidang perpajakan dapat tercapai," ujar Teguh.
Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi terkait penegasan Dumas. Dengan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan penyidikan tindak pidana perpajakan (TPP) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Teguh Widodo mengharapkan antara DJP dan Instansi Kepolisian memiliki satu arah dan satu pikiran untuk mencapai tujuan bersama.
Pewarta: Arya Mebinda Pratama Doniar |
Kontributor Foto: Ni Made Ayu Aristya Budiasa |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Syarifah S. R. |
- 103 kali dilihat