Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bekerja sama dengan Camat Tapalang menggelar Sosialisasi Pajak Dana Desa di Kantor Kecamatan Tapalang, Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Selasa, 7/11). 

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para bendahara di lingkungan Kecamatan Tapalang dan dibuka dengan sambutan oleh perwakilan Camat Tapalang, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Edi Sujarwo. Dalam kesempatan tersebut Edi menyampaikan kepada para Bendahara Desa untuk dapat mengelola dana desa dengan baik supaya bermanfaat bagi pengembangan desa dan menjalankan kewajiban perpajakan dana desa dengan benar sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan.

Sulistyo, Asisten Penyuluh Pajak Mahir, menyampaikan kewajiban perpajakan dana desa yang benar sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan sebagaimana yang disampaikan oleh Edi. Dengan kegiatan ini Sulistiyo berharap Bendahara Desa lebih baik pemahamannya dan menjadi lebih sadar untuk melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. Kemudian, acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh para peserta.

Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni
Kontributor Foto: M. Faisol Yunus
Editor: Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.