Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Papua dan Maluku mengirimkan bantuan paket APD (Alat Pelindung Diri) sebanyak 470 buah kepada RSUD Jayapura untuk membantu para tenaga medis dalam menangani pandemi virus Covid-19 yang tengah mewabah saat ini di Indonesia (Jumat, 15/05).

Dr. Made Hery Yuliani selaku perwakilan dari RSUD Jayapura menerima bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas seluruh bantuan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ia juag berharap semoga bantuan yang diterima dapat meringankan dan melindungi para tenaga medis di RSUD Jayapura dalam memerangi pandemi Covid-19.