Bertempat di Aula Granada Universitas Paramadina telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memory of Understanding (MoU) tentang pembentukan Tax Center antara Kanwil DJP Jakarta Selatan I dengan Universitas Paramadina (Kamis, 2/5). Tax Center ini merupakan Tax Center ketujuh di Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Sekitar 20 civitas akademika hadir dalam acara tersebut. Sebagai pembukaan, seluruh peserta secara bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dasto Ledyanto, menyampaikan bahwa Tax Center sebagai jembatan untuk kegiatan sosialisasi informasi perpajakan ke masyarakat khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Dasto berharap Tax Center dapat berperan secara optimal sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah, menyatakan bahwa pihak kampus menyambut baik terbentuknya Tax Center ini, dan berharap banyak agar kegiatan ini bisa membawa dampak positif terhadap kesadaran dalam bidang perpajakan tidak hanya kepada jajaran civitas akademika, tetapi juga berdampak positif terhadap masyarakat luas. Firmanzah juga berpesan agar seluruh kegiatan Tax Center  nantinya tetap harus mengacu dan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Tri Darma Perguruan Tinggi.