Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di lounge Bandara Fatmawati Soekarno, Kota Bengkulu (Selasa, 12/10). Pertemuan yang awalnya dijadwalkan di kantor gubernur terpaksa dimajukan karena Gubernur Rohidin mendadak mendapat tugas ke Jakarta.

Pada pertemuan yang tidak lebih dari 30 menit tersebut, sempat dibahas beberapa hal, di antaranya mengenai penerimaan pajak dan tingkat kepatuhan penyampaian SPT di Provinsi Bengkulu. Tri Bowo yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan hubungan Masyarakat Sarwa Edi, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih dan KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan meminta dukungan Gubernur Rohidin  untuk memastikan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan SPT sesuai Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui matching data pegawai. ASN merupakan panutan, dan kepatuhan ASN dalam menyampaikan SPT diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Tri Bowo juga menyampaikan reformasi organisasi instansi vertikal DJP, termasuk di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,  yang mengubah nama dan wilayah beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Ada 3 KPP Pratama di Provinsi Bengkulu, yaitu KPP pratama Bengkulu Satu yang sebelumnya bernama KPP Pratama Argamakmur, KPP Pratama Bengkulu Dua yang sebelumnya bernama KPP Pratama Bengkulu dan KPP Pratama Curup.

Pada kesempatan tersebut juga sempat disinggung mengenai pertukaran data dan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Mengenai UU HPP, sempat ditanyakan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tri Bowo menjelaskan tidak berarti semua yang memiliki NIK otomatis terdaftar sebagai wajib pajak, karena akan dilihat juga apakah sudah memenuhi persyaratan subyek untuk menjadi wajib pajak.

Gubernur Rohidin Mersyah mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan minta maaf karena pertemuan harus dilakukan di lounge bandara.  Rohidin menyampaikan bahwa kesadaran masayarakat tentang pajak memang masih perlu ditingkatkan, banyak dari mereka yang jika belum merasa perlu tidak akan membuat NPWP. Padahal penerimaan pajak berhubungan dengan pembangunan di daerah, karena dengan meningkatnya penerimaan pajak maka dana bagi hasil yang diterima daerah juga akan meningkat. Untuk itu Rohidin siap memberikan dukungannya dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan.

Pertemuan singkat antara Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung  dengan Gubernur Bengkulu tersebut merupakan ajang silaturahmi pertama. Selain merupakan pejabat baru, selama pandemi covid-19 ini kedua pihak sama-sama membatasi kegiatan tatap muka.  Tri Bowo dan Rohidin  berharap silaturahmi pertama ini akan meningkatkan kembali koordinasi dan sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah Bengkulu yang sempat tertunda karena kondisi covid-19.