Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua dan KPP Pratama Bandar Lampung Satu, membuka layanan khusus asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Polresta Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 18/2).
Kegiatan layanan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 18-20 Februari 2025 ini mendapat apresiasi dan dimanfaatkan oleh seluruh anggota Polresta Bandar Lampung.
Salah satu anggota, Firmansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim dari DJP yang telah hadir langsung untuk memberikan bantuan. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim DJP yang memudahkan kami dalam menyampaikan SPT Tahunan. Ini sangat membantu kami yang memiliki jadwal padat,” ujar Firmansyah.
Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi anggota kepolisian dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi tingginya antusias anggota Polresta Bandar Lampung terkait SPT Tahunan. Hal ini mencerminkan kepedulian mereka yang tinggi terhadap kewajiban perpajakan,” ungkap Fuad, salah satu penyuluh pajak.
“KPP Pratama Bandar Lampung Dua dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk institusi-institusi penting seperti Polresta Bandar Lampung, guna mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih baik,” tutup Fuad.
Pewarta: Khozin Fuadi |
Kontributor Foto: Khozin Fuadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat