Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (Kanwil DJP Banten) melaksanakan gelar wicara bersama Star Radio (107,3 FM) dengan tema Urgensi Pemadanan NIK menjadi NPWP yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Kota Tangerang (Kamis, 16/2).
Narasumber gelar wicara kali ini, yaitu Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Dwika Yuni. Muslih mengajak wajib pajak badan di Provinsi Banten, khususnya yang ada di Kota Tangerang dan sekitarnya, untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui laman www.pajak.go.id.
Dwika menambahkan bahwa dengan pemadanan NIK menjadi NPWP tidak serta merta yang mempunyai NIK menjadi wajib pajak, tentunya kembali kepada aturan yang berlaku, warga negara Indonesia harus mendaftarkan diri menjadi wajib pajak terlebih dahulu dengan cara NIK diaktivasikan menjadi NPWP.
Gelar wicara ditutup dengan beberapa pertanyaan dari pendengar dan foto bersama.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Rizki Aprilita ramadhani |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 10 kali dilihat