Kanwil DJP Jawa Timur II menggandeng KPP Pratama Sidoarjo Selatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hak dan Kewajiban Bendahara Desa di Kantor Kecamatan Sidoarjo (Selasa, 02/07). Bimtek kali ini menargetkan Bendahara Desa se-Kecamatan Sidoarjo yang diwakili oleh dua orang dari masing-masing Desa. Desa-desa tersebut meliputi Desa Suko, Sarirogo, Sumput, Lebo, Blurukidul, Jati, Cemengbakalan, Kemiri, Rangkahkidul, dan Banjarbendo.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Sekretaris Kecamatan, sambutan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Timur II, dan sambutan Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Sidoarjo Selatan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Hak dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa, dimana anggota terbagi menjadi sepuluh kelompok desa dengan didampingi oleh masing-masing Petugas Penyuluh. Petugas Penyuluh yang merupakan Account Representative selanjutnya menyampaikan raport masing-masing bendahara desa. Raport berisi berbagai kewajiban Bendahara Desa yang belum terpenuhi. Selain penyampaian raport tersebut, Account Representative juga membuka sesi tanya jawab dan konsultasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, Petugas Penyuluh juga bisa memberikan informasi secara mendetail kepada para Bendahara terkait Tunggakan Pajak merela, Pelaporan SPT, berbagai peraturan baru yang harus diterapkan, serta pemberian solusi dari beragam kendala yang dihadapi Bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajaknnya.