
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang beralamat di Jl. Tinaloga No.3 Kec. Tilongkabila, Toto Selatan, Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Rabu, 3/3).
Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono diidampingi oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) Ratna Dewi Arisavitri, serta Account Representative Dian Adi Nugraha, disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri.
Selain untuk mempererat tali silaturahmi antarlembaga pemerintah, tujuan dari kunjungan ini juga untuk untuk mengimbau jajaran ASN di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2020 Orang Pribadi sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret 2021.
"Kami mengajak rekan-rekan ASN di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk Lapor SPT Tahunan 2020 melalui e-Filing. Bila rekan-rekan membutuhkan bantuan, Tim Asistensi Lapor SPT kami (KPP Pratama Gorontalo) siap untuk membantu pengisian laporan SPT rekan-rekan," ucap Suyono
Ia juga mengatakan akan menyiapkan Tim Asistensi Lapor SPT bersama dengan relawan pajak untuk mengadakan pojok pajak di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Suyono berharap, setelah pertemuan ini, kedua lembaga pemerintahan ini bisa menjalin kerja sama tidak hanya soal Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 2020, namun juga dapat berkoordinasi terkait pengawasan dan penggalian potensi perpajakan terhadap Wajib Pajak di wilayah Gorontalo.
- 35 kali dilihat