Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang menyelenggarakan kegiatan pojok pajak di Kantor Camat Rimbo Ulu (Rabu, 8/3). Pojok pajak kali ini memberikan pelayanan berupa asistensi pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online (e-Filing), pemutakhiran validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakanlainnya.
Petugas pojok pajak ini terdiri dari Kepala KP2KP Rimbo Bujang dan tiga Pelaksana KP2KP Rimbo Bujang. Petugas juga memberikan nomor layanan WhatsApp yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan lebih lanjut terkait perpajakan.
Acara pojok pajak ini berjalan dengan lancar mulai dari jaringan yang stabil. Wajib pajak yang membawa kelengkapan dokumen seperti Bukti Potong 1721 A2 untuk pelaporan dan Kartu Tanda Penduduk untuk validasi NIK-NPWP.
Namun ada beberapa pegawai yang tidak dapat hadir saat pojok pajak berlangsung dikarenakan sedang bertugas di desa. Jadi petugas pojok pajak memberikan asistensi melalui aplikasi WhatsApp dan telpon.
Kepala KP2KP Rimbo Bujang berharap dengan diselenggarakannya acara ini bisa membuat para peserta melakukan pengisian SPT Tahunannya tahun depan secara mandiri dengan benar dan tepat waktu tanpa harus menunggu kegiatan pojok pajak diselenggarakan.
Pewarta: Rivaldi Auduri Firsada |
Kontributor Foto: Rivaldi Auduri Firsada |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 11 kali dilihat