Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Teuku Umar (UTU) di Aceh (Selasa, 18/10).

Kegiatan penandatanganan berlangsung di ruang rapat Universitas Teuku Umar dan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Irwan Martis, Plh. Kepala KPP Pratama Meulaboh, Novi Chandra Gumay, Rektor UTU, Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si, Wakil Rektor 1, Dr. Alfizar, DAA , para pejabat dilingkungan KPP Pratama Meulaboh dan pejabat lingkungan UTU.

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi civitas akademika dan masyarakat. Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim bersama Rektor UTU, Dr. Drs. Ishak Hasan.

  

Pewarta: Tri Resal
Kontributor Foto: Tri Resal
Editor: Iswadi Idris