Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tarif Pungutan dan Pelaporan Pajak Bendahara APBN  yang diselengggarakan oleh Direktorat  Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan dilaksanakan di Teraskita Hotel Jakarta (Dafam Hotel) Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (Jumat, 8/9).

Kegiatan Bimtek Pelaporan Pajak Bendahara APBN  ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran dan Pengelola Keuangan dari Satker Ditjen PPKL berjumlah 30 orang.

Kepala Bagian Keuangan, Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Setditjen PPKL Sugeng Yos Budiarso membuka acara dan memberikan sambutan dengan ucapan terima kasih atas kerja sama ini. Sugeng berharap dengan adanya kegiatan bimtek ini akan menambah wawasan untuk para bendahara pengeluaran dan kerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur terus berlanjut.

Lilis Maryati sebagai Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat yang mewakili Tim Kanwil DJP Jakarta Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik, sebagai bentuk kerja sama antara kanwil DJP Jakarta Timur dengan Ditjen PPKL.

Kegiatan dipandu oleh Khairul Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN  sebagai moderator dan Fungsional Penyuluh dari KPP Pratama Jakarta Jatinegara sebagai narasumber. Materi yang disampaikan adalah Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak bagi Instansi Pemerintah dan materi terkait Reformasi Perpajakan. Setelah penyampaian materi, para peserta bimtek diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab.

 

Pewarta: Lilis Maryati
Kontributor Foto: Yolanda
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.