
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mendatangi lokasi usaha salah satu wajib pajak di Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan (Kamis, 3/11). Pegawai KP2KP Nunukan yang bertugas untuk melakukan kunjungan (visit) kali ini terdiri dari dua orang, yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Irwan Hermawan.
Wajib pajak yang menjadi objek kunjungan petugas kali ini yaitu PT Mekar Mitra Sejati. Perusahaan ini didirikan pada Oktober 2022. PT Mekar Mitra Sejati ini bergerak di bidang usaha distributor berbagai macam barang yang utamanya barang keperluan sehari-hari. Perusahaan ini dipimpin oleh Welson selaku direktur dari PT Mekar Mitra Sejati.
Kunjungan Aditya dan Irwan ke lokasi usaha PT Mekar Mitra Sejati kali ini dilakukan dalam rangka penyelesaian permohonan terkait aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).
“Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen Pajak) Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, yang mana disebutkan bahwa dalam rangka penyelesaian permohonan aktivasi akun PKP, maka kami perlu melakukan penelitian lapangan dengan cara melakukan visit ke lokasi usaha pemohon,” tutur Aditya.
“Sekarang kan perusahaan Bapak sudah menjadi PKP. Oleh karena itu, jangan lupa untuk melakukan kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan,” ucap Aditya kepada Welson.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Irwan Hermawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 23 kali dilihat