Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar acara dialog perpajakan dengan tajuk ''Training of Trainer (ToT) dan Diskusi Implementasi Peraturan Perpajakan'' (Kamis, 5/9). Acara yang diadakan di Aula Grand Town Hotel Maros ini diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra.

Acara dibuka oleh sambutan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, yang pada kegiatan kali ini diwakili dan disampaikan oleh Eko Pandoyo Wisnu Bawono selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra. Dalam kesempatan ini, Ia juga menyampaikan hasil rapat koordinasi khusus P2 Humas yang diadakan oleh Kantor Pusat DJP pada para peserta yang hadir.

Sepanjang acara berlangsung dibahas beberapa tema, diantaranya mekanisme pengawasan terhadap aspek perpajakan belanja yang bersumber dari APBD, tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, tata cara pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta aspek perpajakan PPh Pasal 23/26. Para peserta pun begitu antusias mengikuti jalannya acara, terlihat dari aktifnya para peserta dalam menyampaikan pendapat dan pertanyaan saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung.

Dalam acara ini juga dilangsungkan Sharing Session oleh Plh. Kepala KPP Pratama Maros Sugeng Santosa. Sesi ini khusus diadakan atas prestasi KPP Pratama Maros yang telah sukses mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Materi yang disampaikan pun diharapkan mampu menginspirasi dan menjadi motivasi para peserta untuk dapat meraih prestasi yang sama di unit kerja masing-masing.

Selain dalam rangka mewujudkan keseragaman pemahaman atas peraturan perpajakan, kegiatan ini sendiri dilangsungkan dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan kapasitas para peserta. Yang mana dengan memiliki SDM yang berkualitas, nantinya akan dapat mendukung upaya DJP dalam meningkatkan pelayanan pada wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pencapaian penerimaan pajak.