Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan kegiatan layanan di luar kantor (LDK) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten di Aula Gedung Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Kota Serang (Kamis, 9/2). Sebanyak 104 pegawai yang didampingi oleh 15 orang relawan pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sekaligus Pemutakhiran Data Mandiri Pemadanan NIK menjadi NPWP. 

Lima belas relawan pajak membagi tugas untuk menggelar arahan cara penggunaan bukti potong 1721 A2 secara serentak sekaligus cara pengisian SPT 1770S secara menyeluruh seperti pengisian harta kekayaan, utang, jumlah tanggungan, penghasilan lain yang dikenakan pajak secara final maupun penghasilan yang bukan objek pajak. Selain itu, fungsional penyuluh melakukan penyuluhan secara singkat mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi seluruh pegawai dinas termasuk penjelasan sanksi untuk keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.

 

 

Pewarta: Sarah Ayu Lestari
Kontributor Foto: Dandi Adytia
Editor: Ida Laila