Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo menerima kunjungan dari rombongan Wajib Pajak karyawan PT Djuanda Sawit Lestari (DSL), Lubuk Pandan, Musirawas yang ingin melakukan pendaftaran NPWP serta Pemadanan NIK menjadi NPWP (27/6).
Para karyawan PT DSL yang datang tersebut mengajukan permohonan pembuatan NPWP dan Pemadanan NIK menjadi NPWP karena diperlukan untuk pemberkasan administrasi karyawan PT Djuanda Sawit Lestari. Petugas TPT KP2KP Tugumulyo dengan sigap memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak yang datang berkunjung baik untuk pembuatan NPWP maupun untuk Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Salah satu karyawan PT DSL, Yuli Pandan Sari, menjelaskan alasannya datang ke KP2KP Tugumulyo. "Saya dateng mau buat NPWP karena diminta oleh perusahaan untuk pemberkasan. Ini saya aja ijin untuk dateng kesini karena kami jarang libur," ungkap Yuli.
Salah satu petugas TPT, Lutfi Hidayat menjelaskan kepada beberapa Wajib Pajak yang hadir bahwa pembuatan NPWP dan Pemadanan NIK menjadi NPWP bisa dilakukan secara online. "Untuk pembuatan NPWP, Bapak-Ibu yang memiliki smartphone bisa mendaftar sendiri NPWPnya di situs ereg.pajak.go.id. Sedangkan kalau untuk pemadanan NIK menjadi NPWP bisa dilakukan di situs djponline.pajak.go.id. Jadi, sebenarnya Bapak-Ibu tidak perlu jauh-jauh datang kesini untuk mendaftarkan NPWP karena nanti nomor NPWPnya langsung dikirimkan melalui email," jelas Lutfi.
Pada karyawan yang telah hadir untuk mendaftarkan NPWPnya atau untuk memadankan NIK menjadi NPWP dilayani dengan baik oleh petugas TPT KP2KP Tugumulyo. Petugas TPT juga menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan apabila telah memiliki NPWP, yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan setiap tahunnya dari bulan Januari hingga paling lambat Bulan Maret, tepatnya di tanggal 31 Maret. Apabila terlambat melaporkan atau tidak melaporkan SPT Tahunannya, maka akan didenda sebesar Rp. 100.000 pertahunnya. Pada akhirnya, semua permohonan dapat terselesaikan dengan baik.
Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya berharap agar para Wajib Pajak yang telah hadir memahami kewajiban perpajakannya. "Saya berharap semoga para Wajib Pajak Karyawan PT Djuanda Sawit Lestari ini dapat menjadi Wajib Pajak yang patuh, terutama dalam melaporkan SPT Tahunannya, meskipun para karyawan ini sibuk tapi diharapkan tetap menyempatkan untuk melaporkan SPTnya karena pelaporan SPT Tahunan pun juga bisa dilakukan secara online", ungkap Sony.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Lutfi Hidayat |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat