
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang kedatangan tamu dari Bidang Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang di KP2KP Enrekang (Selasa, 16/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka permintaan edukasi terkait aplikasi e-bupot dan subunit instansi pemerintah.
Pada bulan April 2023, Disdikbud Kabupaten Enrekang baru saja mengadministrasikan ID subunit kepada satuan pendidikan negeri di wilayah Kabupaten Enrekang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Meskipun begitu, Disdikbud belum mengetahui secara seksama tata cara penggunaan aplikasi e-bupot dan subunit instansi pemerintah. Hal tersebut menyebabkan pertanyaan satuan pendidikan negeri terkait penggunaan aplikasi subunit tidak dapat dijawab dengan baik oleh Disdikbud Enrekang.
Hal yang dibahas terkait perekaman Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Pasal 23. PPh Pasal 22 tidak diikutsertakan dikarenakan Dana BOS yang digunakan oleh sekolah merupakan pengenaan yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22.
Pegawai KP2KP Enrekang Muhammad Zaky Azhar Arviansyah menyatakan bahwa ada banyak kesalahan persepsi terkait ketentuan objek pajak serta tarif yang digunakan oleh para bendahara.
“Ada banyak kesalahan persepsi terkait penentuan objek pajak dari pemungutan dan pemotongan pajak oleh bendahara, hal ini menyebabkan penyetoran yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan,” ujar Zaky.
KP2KP Enrekang berharap materi yang diajarkan kepada pegawai Bidang Dana BOS Disdikbud dapat diteruskan dan dilakukan transfer knowledge dengan baik kepada satuan pendidikan negeri di wilayah Kabupaten Enrekang.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Prita Uli Tobing |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat