Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Hery Pranoto beserta dua orang jajarannya bertamu ke KPP Pratama Lamongan (Kamis, 1/8). Kepala KPP Pratama Lamongan Anis Yudiono menerima dan menyambut secara lagsung di ruangannya. Pertemuan ini sebagai bentuk silaturahim dan sinergi antara KPP Pratama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Optimalisasi peningkatan pajak daerah dan pajak pusat menjadi topik yang dibahas.

Sebagaimana dalam pertemuan antara KPP Pratama, Notaris, BPN dan Bapenda Lamongan beberapa waktu lalu, pertemuan ini menjadi tindak lanjut untuk mendapatkan formula yang disepakati mengenai dasar penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PPh final PPHTB). Kondisi dilapangan terkadang muncul perbedaan penetapan dasar penghitugan kedua jenis pajak tersebut.

Hery mangatakan, "Selama ini banyak oknum yang memberikan informasi harga (tanah) tidak sinkron, dia bilang di KPP harga sekian, dan sebaliknya saat di KPP bilang harga di Bapenda sekian. Harapannya ke depan adalah harga antara Bapenda dengan KPP Pratama bisa selaras." Saat ini pihak Bapenda akan meluncurkan suatu aplikasi untuk pengecekan ZNPT (Zona Nilai Patokan Tanah) yang dapat diakses oleh para PPAT di Kabupaten Lamongan, dan KPP Pratama akan diberikan akses sehingga dapat melakukan pengecekan atas pengajuan validasi SSP serta bisa memberikan masukan untuk update data ZNPT.

"Selain validasi SSP atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan, di KPP ada satu layanan lagi yaitu SKB (Surat Keterangan Bebas) atas PPh final yang sering disalahgunakan oknum tertentu," Anis menambahkan. Selain membahas tentang dasar penghitungan BPHTB dan PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan, dalam pertemuan ini juga membahas tentang optimalisasi pajak restoran dan PPh OP/Badan.

Pajak hotel dan restoran di Lamongan belum tergali secara optimal, sehingga akan dilakukan sinkronisasi data omzet di KPP Pratama dengan Bapenda Lamongan. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pajak Dasar Pelaporan Bapenda Lamongan Imron Rosyidi serta Kepala Sub Bidang Investigasi dan Validasi Bapenda Lamongan Andy Indra Prayogo. (AP)