
Direktur Jenderal Pajak meresmikan pembukaan ruang komunal Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat, sebuah ruang yang dibangun sebagai fasilitas tempat berkumpul, berdiskusi, bersosialisasi, dan bersinergi dengan sesama pegawai juga wajib pajak yang datang langsung ke kantor berlokasi di Jalan TMP Kalibata Nomor 6, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan (Rabu, 23/12).
Peresmian ruang komunal ini juga disaksikan oleh Sekditjen Peni Hirjanto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto atau yang akrab dipanggil Busan beserta para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarat Khusus. Seluruh rangkaian acara dilaksanakan dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan sesuai petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan. Acara peresmian ini juga diadakan secara langsung maupun daring sehingga dapat diikuti dan disaksikan oleh seluruh pegawai KPP Penanaman Modal Asing Empat tanpa melanggar ketentuan.
Ruang komunal yang berada di rooftop gedung KPP Penanaman Modal Asing Empat mengadopsi konsep rumah adat Betawi. Interior dan pernak-pernik ditata apik sehingga sangat mirip dengan rumah aslinya. Ruangan yang sengaja dibangun terbuka dan dihiasi pot-pot tanaman tersebut membuat ruang komunal ini menjadi segar dan nyaman.
Dalam sambutannya Dirjen Pajak Suryo Utomo berpesan, "Ayo kita bicara dengan konteks yang lebih terbuka. Salah satunya mengurangi sekat-sekat dengan membangun ruang-ruang komunal sebagai area yang nyaman."
“Dengan suasana lingkungan yang nyaman seperti ini di kantor pajak tentunya akan menghilangkan stigma-stigma buruk di masyarakat sehingga akan terbangun komunikasi yang lebih terbuka," lanjut Suryo.
"Terima kasih kepada Pak Busan telah mengundang saya ke tempat yang bagus ini. Secara khusus lagi saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus atas kinerja dan prestasinya menghimpun penerimaan negara,” ujar Suryo di akhir sambutan. (LS)
- 69 kali dilihat