Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI di Bali (Rabu, 4/10).
Dalam kunjungan kerja ini, Dirjen Pajak memaparkan kinerja perpajakan s.d 30 September 2023 di antaranya Rp9.454 miliar atau 93.51% dari target penerimaan pajak Provinsi Bali. Capaian ini tumbuh 29.68% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kondisi pariwisata Bali pascapandemi sudah menunjukkan pemulihan yang sangat signifikan. Dilihat dari sisi penerimaan pajak, penerimaan pajak Provinsi Bali bahkan hampir mencapai 100% padahal baru melewati periode triwulan ketiga,” ungkap Suryo Utomo.
Dari sisi kinerja kepatuhan dilaporkan sejumlah 94.11%. Kemudian progress implementasi NIK sebagai NPWP telah mencapai 81.26% valid atau 996.943 Wajib Pajak Orang Pribadi Warga Negara Indonesia
“Bali sendiri merupakan salah satu provinsi yang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam kegiatan optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah,” terang Suryo Utomo.
Suryo juga menuturkan bahwa Kementerian Keuangan Provinsi Bali melaksanakan berbagai program salah satunya kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendorong UMKM menembus pasar ekospor. Program yang dilaksanakan antara lain expo UMKM, Business Matching UMKM, dan UMKM Week.
Pewarta: Gede Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Dewa Made Brahma Sila Sujana |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat