“Saya sangat senang dengan adanya program Tax Center dari Direktorat Jenderal Pajak ini. Tax Center ini merupakan wadah untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan mahasiswa khususnya dalam bidang perpajakan,” ungkap Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) I Nyoman Abdi saat menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dengan PNB di Gedung Rektorat PNB, Jimbaran (Senin, 3/6).
Perpanjangan PKS ini dilakukan mengingat masa PKS Tax Center antara Kanwil DJP Bali dengan Politeknik Negeri Bali telah mencapai periode terakhir perjanjian lima tahun. Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Amin Singgih Krisna Wardana mengatakan bahwa pelaksanaan PKS selama ini dengan Politeknik Negeri Bali berjalan sangat aktif.
“Politeknik Negeri Bali dan mahasiswanya sangat aktif dalam melaksanakan program-program inisiasi DJP dan inisiasi dari PNB sendiri di antaranya seperti Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), Seminar Nasional Kreatif Perpajakan (SNKP), hingga lomba perpajakan seperti yang dilaksanakan tahun ini dengan judul ANTAX,” terang Amin Singgih.
Selanjutnya Direktur PNB menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tax Center dan mengungkapkan agar kegiatan seperti ini tetap dilanjutkan secara berkelanjutan.
Pewarta: Gede Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat