Tahun ini, Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR) menyelenggarakan Pertemuan Tahunan ke-53 di Seoul, Korea Selatan (Kamis, 31/10).
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 28 Oktober ini dihadiri oleh 166 delegasi dari 18 yurisdiksi anggota SGATAR dan 11 observers dari 10 organisasi internasional. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengirimkan enam delegasi dengan Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional, sebagai Head of Delegation.
SGATAR merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 1971 dengan berlandaskan kesadaran akan pentingnya suatu forum bagi administrator perpajakan di wilayah Asia Pasifik untuk dapat berbagi pengalaman dan wawasan dalam mengembangkan sistem pajak yang ideal. Pertemuan Tahunan SGATAR bertujuan memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota SGATAR untuk dapat bertemu dan berdiskusi guna memajukan visi dan misi SGATAR.
Terdapat dua forum yang berlangsung secara serentak, yaitu Heads of Delegation Forum (Forum HoD) dan Working Group Forum (Forum WG). Forum HoD mengangkat tiga topik, yaitu Effective Mechanism for Dispute Prevention and Resolution, Digital Transformation of Tax Administration, dan Tax Reform Updates Across Jurisdictions (Including tax support measures). Indonesia merupakan salah satu presenter pada topik Effective Mechanism for Dispute Prevention and Resolution.
Forum WG terbagi dalam 3 grup dengan topik yang berbeda, yaitu Transfer Pricing of Financial Transactions, Improving the Quality of Common Reporting Standard (CRS) Data, dan Combating Tax Evasion and Tax Crimes.
Selama pelaksanaan pertemuan tahunan tersebut, DJP juga melakukan pertemuan bilateral dengan Australia dan Korea Selatan. Pertemuan bilateral dengan Australian Taxation Office (ATO) membahas mengenai peningkatan kerja sama antara DJP dan ATO terkait beberapa topik, salah satunya High Wealth Individuals (HWIs). Sedangkan pertemuan bilateral dengan National Tax Service of Korea (NTS) mengenai peningkatan kerja sama perpajakan antara DJP-NTS dan dukungan perpajakan bagi bisnis dan individu yang beroperasi di yurisdiksi masing-masing.
Pertemuan tahunan tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan. “Kesimpulan yang pertama yaitu masih terdapat tantangan dan masalah pada topik pembahasan yang telah dilakukan. Untuk itu, perlu adanya platform untuk melakukan dialog/diskusi yang bermanfaat dan pertukaran best practices untuk menghadapinya. Kesimpulan kedua yang merupakan hasil dari Task Force Meeting adalah perlu untuk diselenggarakan SGATAR Competent Authority Forum (CA Forum),” ucap Mekar.
Pertemuan juga menghasilkan kesepakatan bahwa tuan rumah untuk Pertemuan Tahunan SGATAR Ke-54 tahun 2025 adalah Australia dan Singapura mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan SGATAR Ke-55.
Melalui rangkaian kegiatan pada pertemuan tahunan SGATAR, DJP berharap dapat mempererat kerja sama dan hubungan bilateral dan regional dengan negara/yurisdiksi mitra. Kegiatan ini menjadi ajang untuk berbagai informasi terkini mengenai isu-isu global perpajakan internasional baik di bidang hukum dan administrasi perpajakan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DJP.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi SGATAR |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat