
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kedatangan seorang pegawai dari instansi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nunukan di Kab. Nunukan (Rabu, 2/11). Maksud kedatangan pegawai LPP RRI tersebut ke KP2KP Nunukan yaitu untuk berkonsultasi dengan petugas KP2KP Nunukan terkait penggunaan aplikasi e-Bupot.
Pegawai LPP RRI tersebut merupakan salah satu penanggung jawab pengelola keuangan di LPP RRI Nunukan. Sebagai pengelola keuangan, ia mempunyai kewajiban untuk membantu bendahara dalam melakukan pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak menggunakan aplikasi e-Bupot.
Ia belum mengetahui tentang cara menggunakan aplikasi e-Bupot, sehingga ia mendatangi KP2KP Nunukan untuk meminta diajari oleh petugas KP2KP Nunukan tentang cara menggunakannya.
Selamet, pegawai KP2KP Nunukan melayani pegawai LPP RRI tersebut dengan cara memberikan asistensi terkait penggunaan aplikasi e-Bupot, mulai dari apa yang perlu disiapkan hingga cara pengguaan aplikasi e-Bupot.
Aplikasi e-Bupot sendiri bisa diakses melalui laman djponline.pajak.go.id. Setelah melakukan login menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memasukkan password, dan memasukkan Captcha, maka langkah selanjutnya yaitu memilih menu lapor. Kemudian dilanjutkan dengan memilih submenu pra-pelaporan dan juga e-Bupot instansi pemerintah.
“Saya belum tahu cara menggunakan aplikasi e-Bupot, sehingga saya datang ke sini untuk minta diajari,” ucap pegawai LPP RRI kepada Selamet.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Ela Sekardiati |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 kali dilihat