
Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi kembali melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di ruang konsultasi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh (Rabu, 16/11). Bendahara Dinas Kesehatan sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala KP2KP Nanga Pinoh untuk kembali belajar menggunakan aplikasi e-Bupot di kantor KP2KP Nanga Pinoh. “Saya pegawai baru Pak”, jelas Pak Avan selaku perwakilan bendahara Dinas Kesehatan Melawi saat melakukan konsultasi.
KP2KP Nanga Pinoh sebelumnya sudah pernah mengadakan kelas pajak penggunaan aplikasi e-Bupot dengan mengundang sub unit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi di kantor Dinkes Melawi. Meskipun demikian, KP2KP Nanga Pinoh tetap membuka ruang bagi bendahara yang masih menemui kendala atau kesulitaan saat menggunakan aplikasi e-Bupot untuk melakukan konsultasi. Sebelum memulai asistensi, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh menjelaskan latar belakang dan alur kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh bendahara.
Petugas penyuluhan kemudian memulai kegiatan asistensi dengan melakukan simulasi perekaman bukti potong pajak penghasilan pasal 22 dan juga pajak pertambahan nilai. Khusus perekaman bukti potong untuk pajak penghasilan pasal 21, petugas penyuluhan mengarahkan bendahara untuk menggunakan fitur impor data dan mengisi data dalam file Microsoft Excel untuk merekam bukti potong. Pada akhir sesi asistensi, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh juga memberikan video panduan penggunaan aplikasi e-Bupot kepada bendahara agar dapat digunakan sebagai panduan apabila nantinya menemui kendala saat merekam bukti potong menggunakan aplikasi e-Bupot.
- 13 kali dilihat