Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng dalam rangka membahas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 25/1).

Menindaklanjuti imbauan pemadanan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan oleh KPP Pratama Watampone Asrizal Fauzie, Kepala KP2KP Watansoppeng mengunjungi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mana salah satunya adalah Dinas PUPR Kabupaten Soppeng. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Andi Zulkarnain selaku kepala dinas terkait.

Asrizal mengungkapkan kedatangannya kali ini untuk meminta dukungan terkait pemadanan NIK sebagai NPWP di lingkungan dinas terkait. Mengingat pentingnya pemadanan ini di masa depan, terutama berkaitan dengan kemudahan layanan administrasi publik.

Andi Zulkarnain mendukung penuh upaya pemadanan NIK sebagai NPWP yang sedang digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beliau mengungkapkan bahwa sudah ada menerima imbauan juga dari Bupati terkait hal tersebut.

Pemadanan NIK sebagai NPWP nantinya juga akan selalu diingatkan disaat apel pagi, dikutip dari yang disampaikan beliau kepada Asrizal, “Kami sudah terima imbauan dari Bupati, namun kami hanya beberapa yang sudah melakukan pemadanan. Nantinya akan saya ingatkan seluruh anggota di saat apel pagi, agar menjadi perhatian semuanya.”

Pemadanan NIK serta Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan sekaligus secara online, dikarenakan sama-sama berada di laman pajak.go.id. Kedua belah pihak berharap pegawai di lingkungan Dinas PUPR Soppeng dapat menyelesaikan kedua hal tersebut sebelum lewat bulan Maret nanti.

Pewarta: Winandra
Kontributor Foto: Winandra
Editor: Letna Helma Lantika Wisda