Kanrtor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan mengunjungi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Katingan untuk menyampaikan panduan teknis pelaporan SPT masa instansi pemerintah dengan menggunakan aplikasi e-Bupot (Selasa, 9/5).
Bendahara Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan menyimak dan mengikuti panduan teknis pelaporan SPT Masa menggunakan e-Bupot Instansi Pemerintah dengan dipandu oleh Tim KP2KP Kasongan.
Pewarta:Fajar Triyanto |
Kontributor Foto:Tim KP2KP Kasongan |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat