Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan sosialisasi terkait pengisian SPT Tahunan Elektronik Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol Kesehatan bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan (Rabu, 23/02).

Kegiatan ini disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran, Ibu Indah Ristianawati. Kemudian menjelaskan pentingnya kewajiban wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan setiap tahun sebelum batas akhir pelaporan dan mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dimana dan kapan saja secara e-Filing. Selanjutnya paparan materi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran, Yaitu Winston dan Siti Kartika. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam melaporkan SPT Tahunan serta mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak.