
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang memenuhi permohonan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo untuk menjadi narasumber di kegiatan Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo (Rabu, 7/6).
Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan yati Arif Rudiansyah Mustafa beserta 2 Asisten Penyuluh yaitu Petrus Manna dan Sahrullah dan Kepala KP2KP Sengkang yaitu Riza Kurniawan dan 3 Pelaksananya yaitu Nur Qalby Selma, Dian Vitara Rachman dan Mei Risha A.
Kepala Bagian Umum Dinas Kesehatan beserta jajarannya menyambut tim dari KPP Pratama Watampone serta KP2KP Sengkang dengan hangat. Acara berlangsung di Ruang Aula Siamasei Dinas Kabupaten Wajo yang berjalan selama 2 jam serta diikuti oleh 60 peserta yaitu perwakilan dinas kesehatan, perwakilan rumah sakit umum daerah serta puskesmas yang tersebar di Kabupaten Wajo.
“Kami berharap perhitungan Jasa Medik baik untuk Dokter PNS maupun Non PNS serta Tenaga Kesehatan lainnya sudah benar, sehingga tidak ada lagi simpangsiur informasi atas pemotongan jasa tersebut. Kalaupun ada diantara peserta yang saat ini hadir tapi masih bingung cara pemotongannya, boleh berkunjung langsung ke KP2KP Sengkang atau menghubungi langsung melalui Whatsapp konsultasi kami baik yang konsultasi Sengkang maupun Watampone langsung,” ujar Petrus selaku Narasumber di Kegiatan tersebut
Acara diakhiri dengan Tim KP2KP Sengkang kembali mengingatkan kepada seluruh peserta untuk segera melakukan pemutakhiran data pada profil wajib pajak secara mandiri karena pemberlakuan Nomir Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diberlakukan secara nasional tahun depan. Selain itu, KPP Pratama dan KP2KP Sengkang juga memberikan nomor Whatsapp konsultasi yang dapat dihubungi oleh wajib pajak apabila menemukan kendala mengenai perpajakannya.
Pewarta: Nur Qalby Selma |
Kontributor Foto: Dian Vitara Rachman |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat