Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus pengukuhan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) mitra Kanwil DJP Riau tahun 2025 di Aula Hang Tuah, Kantor Wilayah DJP Riau (Kamis, 23/1).
Sebanyak 266 Renjani dari 22 Perguruan Tinggi dikukuhkan bersamaan secara simbolik langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau. Bersamaan dengan kegiatan pengukuhan tersebut, Kanwil DJP Riau juga membekali Renjani dengan berbagai materi yang nantinya akan dipergunakan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terdapat tiga materi pembekalan yang diberikan kepada Renjani. Pertama, materi kehumasan yang terdiri dari tata cara menulis, membuat konten, dan pengelolaan sosial media Tax Center. Kedua, materi perpajakan meliputi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan sekilas penggunaan Coretax DJP. Terakhir, materi Renjani yang berisi mengenai aturan yang wajib ditaati peserta selama menjalankan tugasnya.
Renjani Riau merupakan salah satu buah hasil kerja sama antara Kanwil DJP Riau dengan 22 Perguruan Tinggi di Provinsi Riau yang telah menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan Tax Center sebagai suatu lembaga mandiri yang menjadi perpanjangan tangan Kanwil DJP Riau dalam melaksanakan fungsi edukasi dan sosilisasi kepada masyarakat.
Setelah dikukuhkan, Renjani Riau akan mulai melaksanakan tugasnya. Selama masa Januari s.d. April 2025, Renjani akan berfokus dalam memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan sekaligus penggunaan Coretax DJP bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pewarta: Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto:Teddy Ferdiansyah P |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat