Menjelang jatuh tempo pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Wajib Pajak Badan tahun pajak 2020, KPP Pratama Cianjur kembali mengadakan Kelas Pajak Daring (KPD) dengan topik bahasan Tata Cara Pengisian dan Pelaporan SPT Badan 1771 di Cianjur (Rabu, 28/4).
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Bendot Chairul Akbar membuka acara yang dimoderatori Valentina Sakia Sapta Dewi ini. “Kelas pajak ini bertujuan memberikan bimbingan kepada wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan benar, jelas, lengkap, dan tepat waktu serta mengurangi jumlah wajib pajak yang datang untuk berkonsultasi langsung ke KPP,” ujar Chairul.
Kelas Pajak Daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting ini berlangsung pukul 14.00 sampai dengan 15.00 WIB. Account Representative KPP Pratama Cianjur Ari Setiawan dan Himawan Avireza mengisi acara dengan memberikan penjelasan teknis tata cara pelaporan SPT PPh Badan 1771. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta. (MND)
- 34 kali dilihat