Kanwil DJP Jawa Barat III melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19 pada seluruh pegawainya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelayanan perpajakan tatap muka.

"Pada test gelombang pertama, seluruh pegawai Kanwil DJP Jawa Barat III tercatat non reaktif. Namun kita akan menunggu hasilnya untuk gelombang kedua. Insyaallah sore ini keluar hasilnya," kata Kepala Bagian Umum Ika Kartini Aulia di ruang kerjanya (Jumat, 7/8).

Ika menjelaskan, rapid test dilaksanakan dalam dua gelombang pada tanggal 6-7 Agustus 2020. Pegawai yang sedang WFH (Bekerja dari Rumah) juga wajib melaksanakan mandiri untuk kemudian diaporkan hasilnya kepada Kanwil.

"Semua tanpa terkecuali yang bekerja di gedung ini, baik pegawai, cleaning service, satpam, semuanya wajib rapid test," pungkas Ika.

Rapid test yang dilaksanakan menggunakan metode serology ini dilaksakan di Aula Gedung Kanwil secara bertahap. Rapid test berjalan singkat dan mematuhi protkol kesehatan yang ketat. Empat petugas yang didatangkan dari Rumah Sakit Siloam Bogor menggunakan pakaian pelindung, pegawai yang sedang mengantre juga menjaga jarak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III yang mengikuti test pada gelombang pertama berharap agar para pegawai hasilnya non reaktif, namun jika nantinya reaktif maka Kanwil akan melakukan tindak lanjut cepat untuk dilakukan swab test dan segera melakukan pelacakan kontak.