Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau memberikan sosialisasi pajak dana desa dan diikuti oleh 13 kepala desa dan/atau bendahara desa. Acara tersebut berlangsung di kantor kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Selasa, 17/6).
Tujuan dari acara tersebuat adalah agar semua desa di Kecamatan Belitang Hulu dapat melaksanakan pembayaran dan pelaporan pajak terkait dengan penggunaan dana desa.
Acara dimulai dengan sambutan Camat Belitang, Hulu Jihon, SE., dan Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah(BPRPD), F. Iwan Karantika SE,M.Si,, serta Kepala KP2KP Sekadau, Panji Prasetyo, S.E., M.E.
"Masih banyak hal yang perlu dipahami oleh masyarakat Kecamatan Belitang Hulu, salah satunya adalah jenis-jenis pajak. Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini sangat penting karena nantinya kepala desa/perangkat desa dapat memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat desa," ujar Panji dalam kesempatan tersebut.
Acara ini merupakan bentuk sinergi antara KP2KP Sekadau dan Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan baik pajak pusat maupun pajak daerah.
Dalam acara tersebut, BPRPD melakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang(SPPT) Pajak Bumi dan/atau Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tahun 2005 kepada semua desa di Kecamatan Belitang Hulu. KP2KP Sekadau menggunakan acara tersebut untuk memberikan edukasi perpajakan terkait dengan kewajiban perpajakan dari penggunaan dana desa.
Penyampaian materi dimulai oleh BPRPD terlebih dahulu terkait dengan Pajak Bumi dan/atau Bangunan Pedesaan Perkotaan dan Pajak Derah lainnya, diakhiri dengan penyampaian materi terkait sosialisasi pajak dana desa oleh KP2KP Sekadau. Peserta bertanya terkait dengan Pajak Bumi dan/atau Bangunan dan pajak daerah lainnya maupun terkait pajak dana desa.
KP2KP Sekadau berharap sosialisasi di Kecamatan Belitang Hulu ini dapat memberikan pemahaman pentingnya peran pajak bagi negara dan semua desa dapat berpartisipasi dengan cara melakukan pembayaran dan pelaporan SPT Masa dengan benar dan tepat waktu.
Pewarta: Panji Prasetyo |
Kontributor Foto: Tim KP2KP Sekadau |
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat