Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto (Senin, 11/9). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemantauan pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dan desa di lingkungan Kecamatan Turatea.
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik menyampaikan tujuan tersebut kepada Kepala Desa Bululoe Mantariso beserta tim. Dalam kesempatan ini Matariso menyampaikan bahwa untuk kewajiban perpajakan tahun 2023 baru saja akan disetor dikarenakan baru menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Jeneponto.
Pada kesempatan ini, Bendahara Desa Bululoe Haeruddin menyampaikan kendalanya dalam perekaman nilai transaksi pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dengan nilai yang tertera pada kuitansi. “Kemarin pada saat kegiatan rekonsiliasi dengan Inspektorat Daerah, terdapat perbedaan antara nilai yang kami input di SISKEUDES dengan pajak yang harus dibayarkan. Sehingga kemarin terdapat beberapa yang lebih bayar atas kegiatan kami di 2022,” jelas Haeruddin.
Berdasarkan kendala tersebut diketahui bahwa nilai yang diinput pada aplikasi SISKEUDES bukan nilai transaksi, melainkan nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP). “Jadi untuk nilai yang diinput pada aplikasi SISKEUDES adalah DPP, bukan nilai transaksi ataupun kuitansi. Untuk mendapatkan DPP adalah dengan cara nilai kuitansi dibagi 1.11, setelah didapatkan DPP barulah dicari nilai PPN dan PPh 22,” jelas Aries.
Setelah memahami kendala yang dihadapi kegiatan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Kepala Desa Bululoe. Dengan penyampaian materi perpajakan kepada wajib pajak, KP2KP Bontosunggu berharap wajib pajak dapat selalu menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa dengan baik.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat