Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) mengadakan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari rangkaian acara Tax Center Gathering. Kegiatan ini bertempat di Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Selasa, 6/8).
Forum Konsultasi Publik merupakan wadah komunikasi DJP dengan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk selanjutnya mencari solusi atas pemecahan masalah.
Forum ini ditandai dengan penyampaian materi standar pelayanan Kanwil DJP Sumut II yang dibawakan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vivi Rosvika.
“Terdapat 11 standar pelayanan yang diberikan Kanwil DJP Sumut II. Selanjutnya, kami meminta saran perbaikan dari layanan yang kami berikan kepada wajib pajak untuk mewujudkan layanan yang prima,” ungkap Vivi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan janji perbaikan layanan Kanwil DJP Sumut II oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II Darmawan bersama civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Surya Nusantara Dr. Hendri Sembiring, M.B.A. dan STIE Muhamadiyah Asahan Mukhlis Lubis, S.I.P., M.M.
Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut II berharap agar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 dapat membuahkan perubahan ke arah yang lebih baik, yakni terselenggaranya pelayanan yang semakin prima dan berkualitas. Melalui kegiatan ini, Vivi berharap perbaikan layanan dapat ditingkatkan dalam mendukung layanan prima kepada seluruh stakeholder.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat