Bertempat di Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta, Kepala Kanwil DJP D.I. Yogyakarta Dionysius Lucas Hendrawan menyerahkan langsung kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta yang diterima langsung oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto (Kamis, 15/08).

KGPH Hadiwinoto adalah adik kandung Sri Sultan Hamengkubuwono X yang dalam struktur Keraton Yogyakarta menjabat sebagai Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta.

Tepas Panitikismo merupakan lembaga dibentuk Keraton Yogyakarta untuk mengurusi tanah milik Keraton Yogyakarta. Lembaga ini mempunyai struktur yang cukup rapi dan mempunyai otoritas penuh dalam pengelolaan serta pengelolaan Sultan Ground.

Terdaftarnya NPWP Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta merupakan tonggak baru dalam sejarah Kanwil DJP D.I. Yogyakarta, dikarenakan ini merupakan untuk pertama kalinya lembaga keraton terdaftar dalam sistem administrasi Perpajakan.

Sebagai wajib pajak, Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta juga berkewajiban menjalankan peraturan perpajakan dan juga berkontribusi membangun bangsa ini melalui pembayaran pajak.

Diharapkan dengan Terdaftarnya Tepas Panitikismo dapat menjadi keberkahan bagi semua pihak. Pengelolaan administrasi dan pemanfaatan Sultan Ground dapat tertata dengan lebih baik , dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga Yogyakarta pada khususnya.

Terima kasih Keraton Yogyakarta telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Keterangan :

Tepas                     : Kantor

Penghageng          : Pejabat

Sultan Ground       : Tanah Milik Keraton Yogyakarta dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat