
Pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sabang mengadakan Rapid Test yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertempat di Laboratorium Klinik Bio-Lab Diagnostik Center, Banda Aceh (Sabtu, 8/8). Karena minimnya fasilitas rapid test di Kota Sabang, pegawai KP2KP Sabang menempuh perjalanan ke Banda Aceh melalui jalur laut yang memakan waktu cukup lama.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sekaligus memastikan kesehatan dan kenyamanan seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terhadap wajib pajak yang ingin memperoleh hak dan menjalankan kewajiban di lingkungan KP2KP Sabang.
Meskipun seluruh hasil rapid test menyatakan non-reaktif, pegawai dan wajib pajak harus tetap memperhatikan protokol kesehatan masing-masing, seperti menerapkan physical distancing, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "selama sehari, seluruh pegawai melaksanakan rapid test massal, dan alhamdulillah tidak ada yang terindikasi Covid-19," kata salah satu pegawai KP2KP Sabang.
- 49 kali dilihat