
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika melanjutkan proses vaksinasi Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi tahap kedua kepada para pegawai di lingkungan KPP Pratama Timika (Selasa, 20/4). Vaksinasi tahap kedua yang diikuti sekitar 80 pegawai diadakan di Aula Enakota, Lt. 5 KPP Pratama Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinasi yang berasal dari Puskesmas Timika dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Timika Moses Untung.
Plh. Kepala KPP Pratama Timika Syaiful Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada pegawai dalam melaksanakan tugas, sehingga pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama kepada wajib pajak dapat lebih optimal. Seperti pada proses vaksinasi tahap pertama, beberapa tahapan harus dilalui pegawai sebelum proses penyuntikan vaksin.
Tahapan dimulai dengan pendaftaran peserta dan pengecekan data administrasi yang telah terintegrasi dengan sistem dispendukcapil, dilanjutkan pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah oleh petugas. Berikutnya penyaringan riwayat penyakit oleh tenaga medis melalui beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta vaksinasi. Apabila memenuhi syarat maka peserta diperbolehkan mengikuti penyuntikan vaksin.
Syaiful Anwar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan vaksinasi kepada para pegawai KPP. Ia mengatakan bahwa penyuntikan vaksin ini merupakan salah satu langkah antisipasi maupun penanganan virus Covid-19, dengan tentunya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan.
- 26 kali dilihat