KPP Pratama Pontianak Barat mengadakan Rapid Test di Aula Lantai I KPP Pratama Pontianak Barat (Rabu, 12/8). Rapid test ini merupakan kedua kalinya bagi KPP Pratama Pontianak Barat. Rapid test pertama dilakukan pada tanggal 19 Juni 2020. Seperti rapid test yang pertama, rapid test ini diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Pontianak Barat beserta pramubakti. Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak sebagai mitra kerja sama KPP Pratama Pontianak Barat menyatakan bahwa seluruh pegawai berstatus Non Reaktif.
Selain layanan daring, KPP Pratama Pontianak Barat juga membuka layanan tatap muka. Maka dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen para fiskus dalam mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan, khususnya pada nilai Pelayanan dan Kesempurnaan. Dengan dilaksanakannya Rapid Test, KPP Pratama Pontianak Barat memastikan kesehatan para pegawai agar dapat memberikan kenyamanan dalam pelayanan tatap muka kepada wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 24 kali dilihat