Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cempaka Putih menggelar kegiatan Pojok Pajak di Aula Kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kota Jakarta Pusat (Rabu, 19/2). Kegiatan ini berjalan pada 19 s.d. 20 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Jajaran pegawai KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih bertugas dalam kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam proses pelaporan. Selain itu, pegawai kelurahan dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih turut meramaikan kegiatan ini. Pegawai PPSU Cempaka Putih ini berujar bahwa ini adalah dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan masyarakat.
Salah satu pegawai PPSU Cempaka Putih berkata bahwa kegiatan Pojok Pajak ini sangat membantu dalam mengurus pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2024. Didapati pula masih banyak yang mengalami kendala dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara daring.
Kepala KPP Pratama Jakarata Cempaka Putih Sofyan mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan serupa di masa mendatang serta memastikan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pewarta: Amiroh Azzahidah |
Kontributor Foto: Amiroh Azzahidah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat