Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau kembali hadir memberikan layanan berupa konsultasi perpajakan, konsultasi pendaftaran NPWP Online, pembuatan e-Billing, aktivasi EFIN, konsultasi pelaporan SPT secara e-Filling, dan perubahan data Wajib Pajak selama tiga hari di Gedung CU Mitra Mandiri Lt. 2 Jl. Poros SP 2 Wahau Baru, Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 17/11).

Layanan diberikan mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA. Dua Account Representative (AR) dan satu pelaksana KPP Pratama Bontang serta satu pelaksana dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta memfasilitasi Wajib Pajak dari Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen yang ingin berkonsultasi terkait kewajiban perpajakannya.

Layanan ini merupakan layanan rutin yang dibuka oleh KPP Pratama Bontang setiap bulannya dan diharapkan dapat membantu Wajib Pajak yang terkendala dengan jarak yang jauh apabila ingin berkonsultasi terkait perpajakan ke KPP Pratama Bontang.