KPP Pratama Wonosari membuka layanan Pojok Pajak untuk pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi masyarakat di Kapanewon Karangmojo pada Rabu (11/3) pukul 09.00–12.00 WIB. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan memperoleh pendampingan langsung dari petugas pajak.
Sebanyak 67 wajib pajak hadir dalam layanan tersebut. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan memperoleh bimbingan dalam pengisian SPT tahunan melalui Coretax.
Selama kegiatan, petugas KPP Pratama Wonosari memberikan berbagai layanan administrasi perpajakan, antara lain pembaruan data kontak seperti alamat email dan nomor telepon, aktivasi akun perpajakan, pembuatan kode otorisasi Direktorat Jenderal Pajak, serta pendampingan langsung dalam pelaporan SPT Tahunan.
Para peserta mengikuti proses layanan secara bergantian dan mendapat panduan langkah demi langkah dari petugas pajak. Selain asistensi teknis, peserta juga diberikan informasi mengenai penggunaan aplikasi Coretax serta persiapan dokumen penting, seperti bukti potong, data penghasilan, dan daftar harta dan kewajiban.
Salah satu peserta, Siti Aminah, menyampaikan pengalamannya “Layanan Pojok Pajak ini sangat membantu. Saya jadi lebih paham cara melaporkan SPT melalui Coretax, dan petugas membimbing langkah demi langkah hingga saya yakin laporan saya sudah benar.”
Pelaksanaan Pojok Pajak di Kapanewon Karangmojo berjalan tertib dan lancar. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
| Pewarta: Reny Yuanita |
| Kontributor Foto: Reny Yuanita |
| Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat
