Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda mengadakan kegiatan Pojok Pajak pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 di Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung (Senin, 18/3). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sampai dengan Selasa 19 Maret 2024 yang bertempat di Anjungan Agung Mall Bakauheni, Lampung Selatan.
Pojok Pajak sendiri merupakan layanan Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelaporan SPT Tahunan PPh dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan KPP Pratama Natar dengan PT. Indonesia Ferry Property (PT IFPRO) dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Kegiatan Pojok Pajak ini mendapatkan dukungan penuh dari Site Manager PT IFPRO, Welly Hardianto yang juga hadir di Pojok Pajak KPP Pratama Natar dan KP2KP Kalianda untuk memantau jalannya kegiatan Pojok Pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Natar TB. Sofiuddin berharap masyarakat Bakauheni dan sekitarnya dapat memanfaatkan fasilitas Pojok Pajak ini secara optimal sehingga memudahkan penyampaian pelaporan SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2023 dan Pemadanan NIK-NPWP.
Melalui kegiatan tersebut, PT IFPRO menunjukan kepada masyarakat sebagai mitra kerja sama yang peduli dan taat pajak. Dengan adanya Pojok Pajak yang diadakan oleh KPP Pratama Natar dan KP2KP Kalianda ini, Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno berharap masyarakat mendapatkan edukasi, fasilitas, dan pelayanan yang mudah sehingga dapat mewujudkan kewajibannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Avito Shafa Sekar Rikyanindya |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat